Catatan:
Aturan mengenai demisioner Mengacu pada hasil
rapat luar biasa
yang diadakan pada 4 Mei 2025 di balai desa Ketambul.
BAB II
KESEPAKATAN RANTING
A. ADMINISTRASI DAN TATA KEANGGOTAAN
1. Keanggotaan:
Berusia antara 13 sampai dengan 24 tahun; IPNU
Anggota IPPNU adalah pelajar putri Islam yang berusia 12–27 tahun.
Pengurus meliputi SC dan koordinator departemen dan lembaga.
Seorang anggota IPNU/IPPNU dinyatakan lulus atau demisioner jika telah aktif dalam organisasi selama satu periode penuh (2 tahun) dan telah mencapai usia 20 tahun.
Tahun demisioner anggota merujuk pada Surat Keputusan (SK) terakhir setelah anggota memenuhi persyaratan pada poin sebelumnya.