Tidak ada hasil ditemukan...
Mulai ketik untuk mencari...
Berdasarkan ketentuan dalam PDPRT IPNU 2022 dan PDPRT IPPNU 2022, Rapat Anggota merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat Desa/Kelurahan yang wajib dilaksanakan oleh setiap Pimpinan Ranting.
PDPRT IPNU 2022
Pasal 55
(1) Forum permusyawaratan tertinggi organisasi di tingkat Desa/Kelurahan adalah Rapat Anggota.
(2) Rapat Anggota diadakan setiap 1 (satu) tahun sekali oleh Pimpinan Ranting yang
dihadiri oleh Anggota
(3) Rapat Anggota diselenggarakan untuk:
a. Membahas dan menetapkan pokok-pokok program kerja Pimpinan Ranting.
b. Membahas dan menetapkan kebijakan-kebijakan organisasi di tingkat Desa/Kelurahan.
c. Menilai laporan pertanggungjawaban Pimpinan Ranting
d. Memilih dan menetapkan Ketua Pimpinan Ranting dan Tim Formatur.
PDPRT IPPNU 2022
pada pasal 52 ayat 1 Rapat anggota ranting merupakan forum pemegang kekuasaan tertinggi di tingkat desa. dan ayat 2: yang menjelasakan tentang kapan di laksanakannya Rapat Anggota Ranting. ayat 4: Rapat Anggota Ranting atau Komisariat diselenggarakan untuk:
a. Menilai dan menerima/menolak pertanggung jawaban
Pimpinan Ranting atau Pimpinan komisariat;
b. Menetapkan program umum organisasi di tingkat Dusun atau
sekolah atau pesantren;
c. Merumuskan kebijakan organisasi berkaitan dengan
kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan dan keagamaan;
d. Memilih dan menetapkan ketua Pimpinan Ranting atau
pimpinan komisariat;
e. Menetapkan keputusan-keputusan lainnya.
Dari acuan tersebut bisa di simpulkan bahwasannya Rapat Anggota sangat penting dan wajib di laksanakan guna menjaga eksistensi organisasi agar lebih baik kedepannya. PR IPNU-IPPNU desa ketambul periode 2023-2025 melaksanakan rapat anggota. Di periode kali ini Rapat Anggota dilaksanakan pada 2-3 Desember 2025.
Berikut adalah dokumentasi dan dokumen terkaitnya
File LPJ dalam proses revisi, batas waktu samai pelantikan kepengurusan baru,
lpjipnuippnudesaketambulperiode23-25
Dokumentasi kegiatan
2 Desember Agenda Laporan PertanggungJawaban dan Evaluasi

3 Desember Agenda Reorganisasi




Komentar
Tinggalkan Komentar