Cari artikel, buku, atau konten lainnya
Tidak ada negara demokrasi yang tidak memiliki lembaga perwakilan seperti DPR, karena peran perwakilan rakyat adalah inti dari konsep demokrasi.
Namun, ada negara-negara yang mungkin memiliki sistem pemerintahan yang berbeda atau menggunakan nama lembaga legislatif yang berbeda dari "DPR", seperti negara-negara Skandinavia (Norwegia, Islandia, Denmark, Swedia) yang memiliki parlemen, meskipun bentuk dan fungsinya bisa bervariasi.
Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Begitulah konsep paling populer dari demokrasi yang sering kita dengar. Begitu pula dengan negara kita Indonesia yang menganut Sistem demokrasi, sudah sepatutnya kita memiliki wakil sebagai penyalur aspirasi kita.
Maka dari itu hadir lah DPR sebagai perwakilan DPR hadir sebagai perwakilan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan negara bersama presiden. DPR memiliki kuasa untuk membentuk dan merancang undang-undang serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Namun, dalam perjalanannya, tidak sedikit kebijakan, sikap, dan perilaku wakil rakyat yang bikin kita jengkel, marah, bahkan geleng-geleng kepala. Misalnya, sebuah rapat paripurna DPR yang hanya diikuti 30 orang anggota dewan. Itu artinya ada sekitar 530 anggota DPR yang tidak hadir, berjoget di saat kondisi masyarakat sedang dalam keadaan tidak sejahtera, gaji dan tunjangan yang diaggap terlalu tinggi. Tidak heran jika slogan “Bubarkan DPR!” kerap terdengar dalam demo-demo maupun coretan di jalanan.
Banyaknya masyarakat yang resah dan muak dengan ulah oknum anggota DPR membuat desakan pembubaran lembaga ini kerap mencuat. Lalu, pertanyaannya: bisakah DPR benar-benar dibubarkan?
Upaya Pembubaran DPR dalam Sejarah
Sebenarnya, ada dua presiden yang pernah mencoba membubarkan lembaga perwakilan rakyat.
Sejak saat itu, MPR melakukan amandemen UUD 1945 dengan menambahkan Pasal 7C, yang berbunyi:
“Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Lalu, Apakah DPR Bisa Dibubarkan?
Jawabannya: hampir mustahil.
Kenapa? Karena:
Kesimpulan
Pada akhirnya, DPR tetap harus ada. Membubarkannya tidak akan menyelesaikan apa-apa, karena lembaga ini punya peran vital dalam sistem pemerintahan. Yang perlu dibenahi bukan lembaganya, tapi orang-orang di dalamnya.
Sejatinya, anggota DPR adalah pelayan rakyat. Selama mereka masih bekerja untuk kepentingan pribadi dan kelompok, rakyat akan terus kecewa. Tetapi jika mereka kembali pada peran utamanya – bekerja demi rakyat – barulah DPR bisa benar-benar menjadi perwakilan rakyat yang sesungguhnya.
Sumber referensi: BISAKAH DPR DIBUBARKAN? | Eps 31 | MD Universe
Dapatkan update artikel terbaru langsung ke email Anda. Gratis dan tanpa spam.
Dengan berlangganan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.
Jadilah bagian dari komunitas penulis kami dan sebarkan ilmu bermanfaat untuk pelajar NU di seluruh Indonesia.
Komentar
Tinggalkan Komentar